[CONTOH PENGISIAN] Tugas Umum Panitia: Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengawasi, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan ANBK. Memastikan seluruh peserta, baik siswa, guru, maupun kepala sekolah, memahami dan mengikuti tata tertib ANBK. Menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk komputer, jaringan, dan ruangan. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan. Menyelesaikan masalah teknis yang mungkin timbul selama pelaksanaan ANBK. Mengunggah hasil pekerjaan peserta ke server pusat. Peran Penting Panitia: Membantu kelancaran pelaksanaan ANBK di sekolah. Memastikan data peserta lengkap dan valid. Menyelesaikan masalah teknis yang mungkin terjadi selama pelaksanaan. Melaporkan hasil pelaksanaan ANBK kepada pihak terkait. Tata Tertib Peserta: Hadir di ruangan 15 menit sebelum ANBK dimulai. Menaruh tas dan buku di tempat yang sudah disediakan. Duduk di kursi yang sudah ditentukan dan mengisi daftar hadir. Login ke aplikasi ANBK dengan username dan password yang benar. Memasukkan identitas dan token dengan benar. Mengerjakan soal dengan jujur dan tidak melakukan kecurangan. Tidak meninggalkan ruangan tanpa izin pengawas. [SELANJUTNYA PILIH SALAH SATU AJA] Tugas Proktor (Penyelenggara Teknis di Ruangan): Memastikan kesiapan ruang dan peralatan komputer sebelum pelaksanaan. Membagikan kartu login kepada peserta. Menjalankan aplikasi ANBK dan melakukan rilis token agar peserta bisa login. Memantau jalannya ujian dan membantu peserta yang mengalami kendala teknis. Menutup aplikasi ANBK setelah ujian selesai dan mengunggah hasil. Tugas Pengawas: Memastikan peserta mengerjakan soal secara mandiri dan jujur. Mencatat kehadiran peserta dan ketertiban selama ujian. Membantu peserta yang membutuhkan informasi terkait teknis pelaksanaan. Melaporkan temuan selama pengawasan kepada panitia. [SILAHKAN DITAMBAHKAN....]